Our Blog

Kasus Bupati Tobasa

24 Apr 07 21:59 WIB
Poldasu Akan Tuntaskan Kasus Bupati Tobasa

Balige, WASPADA Online
Poldasu akan menuntaskan penanganan kasus Bupati Tobasa St. Drs. Monang Sitorus, SH, MBA yang diduga melakukan penggelapan dengan menilep uang Rp3 miliar, demi kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

"Penanganan kasus Bupati Tobasa yang menilep Rp3 M dengan alasan pengurusan Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pemerintah pusat, sudah tahap penyidikan (dik)," kata Pengacara Sudiarto, SH kepada wartawan usai bertemu Ketua DPRD Tobasa Tumpal Sitorus, Selasa (24/4). Sudiarto yang sekaligus pihak pelapor kasus ini mengatakan, kemungkinan minggu depan para bendahara-bendahara satuan kerja (satker) instansi Pemkab Tobasa secara bergiliran akan memenuhi panggilan Poldasu.

Pengeluaran uang dari kas daerah, katanya, jelas tidak melalui prosedur ketentuan peraturan, kalau dilihat dari bukti dua kwitansi itu kata Sudiarto, karena tandatangan Sekdakab Tobasa Liberty Pasaribu, SH tidak tertera selaku atasan langsung bendahara, dan hanya ditandatangani bupati. Keberadaan bukti dua kwitansi itu sempat mau dihilangkan Pemkab Tobasa, kata Sudiarto, sewaktu Poldasu bersama BPKP hendak melakukan penyitaan barang bukti kasus ini ke kantor Bupati Tobasa setelah mendapatkan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri (PN) Tarutung.

P-SOLAM Designed by Templateism | Blogger Templates Copyright © 2014

Theme images by richcano. Powered by Blogger.