Our Blog

Ternak Babi Merusak Melayu

MUI Menolak Pembangunan Peternakan Babi 700Ha Di Sei Percut

Nov 29, 2006 at 04:34 PM
Lubukpakam ( Berita ) : Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana pembangunan kawasan peternakan babi bertaraf internasional di Dusun XII, Desa Tanjung Rejo, Palu Merbo,Kecamatan Percut Sei Tuan.

Demikian kata MUI Deli Serdang Drs. H Lukman Siregar bersama Sekertaris H. Akhiruddin LC. Selasa (28/11) di Kantor MUI Deli Serdang, jl. Dipenogoro, Lubuk Pakam.

“Alangkah naifnya, lebih kurang 85 persen penduduk Deli Serdang yang beragama Islam, lantas menikmati PAD dari hal yang najis,” kata keduanya, seraya menyebutkan kalau di Percut Sei Tuan dikenal di Sumatra Utara sebagai Kota Santri.

Sebelumnya kecaman keras terhadap rencana pembanguan perternakan babi di atas lahan seluas lebih kurang 714 hektare dating dari Ketua DPRD Deli Serdang Wagirin Arman saat menerima Front Brigade Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Percut Sei Tuan yang dipimpin Abdul Khodir Zailani (Waspada, Selasa 28/11).

Dalam keterangannya, MUI Deli Serdang juga berterima kasih kepada delegasi BKPRMI Percut Sei Tuan yang pro aktif menyampaikan masalah itu ke DPRD Deli Serdang, sehingga menjadi perhatian dalam mengambil langkah-langkah pencegahan.

Ditanya soal kemungkinan Pemkab Deli Serdang memberi izin pembangunan kawasan pemeliharaan ternak babi, baik Lukman Siregar maupun Akhiruddin menjawab, “ya, pertanggung jawabkanlah kepada sang Khalik.” Bahkan mereka mengaku adanya kemungkinan dalam waktu dekat ini pihak investor akan beraudiensi dengan Pemkab Deli Serdang.

Begitupun, MUI berkeyakinan, Pemkab Deli Serdang punya beberapa pertimbangan yang bersifat demi kepentingan masyarakat. “Dan kita ingat, salah satu visi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang adalah mewujudkan masyarakat yang religius,” kata MUI DS seraya menambahkan, religius artinya menjiwai nilai-nilai agama, yang secara luas diartikan, harus berbuat demi kelangsungan dan kerukunan umat beragama.

“jangan kotori PAD Deli Serdang dengan hal najis,” tegas mereka. Jika hal ini tidak menjadi tolak ukur, siapa pula ang mempertanggung jawabkan PAD dari restribusi ternak babi sudah dinikmati puluhan ribu umat muslim Deli Serdang?

“Jangankan masalah ternak babi, bahkan saat ini kita mengetahui kalau DPRD Deli Serdang sudah membentuk pansus penghapusan perda miras dan rumah hiburan,”kata Akhiruddin.

Sekali lagi, MUI DS menyatakan tetap mempertahankan agar kecamatan Percut Sei Tuan dikenal dengan adanya gedung santri yang luas, tidak ternodai dengan rencana pembangunan lokasi peternakan babi.

*Sesalkan

Sementara itu, Ikatan Dai (Ikadi) Sumut menyesalkan keinginan pengusaha yang membuka ternak babi sekala internasional seluas 700 hektare di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Upaya itu benar-benar menyinggung perasaan umat Islam,” tegas Ketua Ikadi Sumut Drs Sakira Zandi MSi kepada Waspada di Medan, Selasa (28/11).

Menurut Sakira, kebijakan menghadirkan ternak babi di tengah-tengah pemukiman mayoritas umat Islam identik penghinaan dan itu lebih kejam dari pembunuhan.

Seharusnya, kata Sakira, pengusaha bersangkutan memperhitungkan dan melihat secara cermat di mana seharusnya mengembangkan usaha ternak babi yang merupakan ekspor non migas itu.

Bahkan Sakira menegaskan, di kawasan pantai timur tidak ada kawasan yang layak dijadikan ternak babi baik skala kecil apalagi internasional.

“Jadi jika proses itu terjadi di wilayah ini benar-benar menyakitkan,” tegasnya.

Lebih menyakitkan lagi, jika di wilayah Pantai Timur Sumut yang penduduknya mayoritas muslim, dibuat kawasan ternak babi. Hal itu akan mengubah pandangan internasional bahwa penduduk di daerah Percut sudah berubah agama.

“Saya menilai pihak pengusaha dan kelompok tertentu sengaja ingin mengubah pandangan internasional di mana penduduk Sumut khususnya di pantai timur mayoritas non muslim dengan kehadiran ternak babi tersebut,’’ katanya.

Umat Islam, lanjut dosen Fakultas Dakwah IAIN Sumut ini, harus mencermati berbagai persoalan yang muncul di wawasannya masing-masing. Sebab, penyebaran agama dan pemurtadan bukan hanya dilakukan oleh para misionaris, tapi juga pengusaha.

Tidak ada alasan

Berbagai upaya dan cara mereka lakukan termasuk ekonomi, sosial bahkan mungkin tekanan untuk mengubah iman umat Islam. Pengalihan iman secara nyata merupakan program jangka panjang, tetapi mengubah prilaku dan imej terus melalui budaya terus terjadi.

Tidak ada alasan dan cela bagi Pemprovsu dan Pemda Deli Serdang untuk memberi kesempatan kepada pengusaha membuka ternak babi skala internasional di Percut Sei Tuan.

Jika alasan untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hal itu sangat naif. Sebab, terkesan Pemkab Deli Serdang yang dipimpin Amri Tambunan tidak mampu lagi mencari komoditi lain sehingga harus membuka ternak babi.

“Saya yakin masyarakat Percut Sei Tuan akan menentang keras kehadiran ternak babi tersebut, karena ini menyangkut masalah keyakinan,” tegasnya.

Malapetaka

Menurut Sakira, Pemkab Deli Serdang harus memperhatikan secara sungguh-sungguh aspirasi masyarakat yang menolak kehadiran ternak babi tersebut. Apalagi ini berkaitan dengan keyakinan.

Jika, pembukaan ternak babi tersebut sampai terwujud, hal itu akan menjadi mala petaka bagi masyarakat setempat, karena keberadaan mereka tidak lagi dihargai.

P-SOLAM Designed by Templateism | Blogger Templates Copyright © 2014

Theme images by richcano. Powered by Blogger.