Our Blog

Penggelembungan dan jual beli suara di Tapteng

Dugaan terjadinya penggelembungan dan jual beli suara dalam pemilu legislatif di Kabupaten Tapanuli Tengah makin terkuak. Perwakilan tiga partai politik, Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia, menyerahkan bukti-bukti terjadinya penggelembungan dan jual beli suara ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara, tadi malam.

Praktik penggelembungan suara ini diduga terjadi saat rekapitulasi suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Tengah (Tapteng) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, 23-24 April lalu. Penggelembungan suara salah satu parpol tertentu diketahui ketika saksi parpol akan menandatangani berita acara rekapitulasi tingkat KPU Tapteng untuk calon anggota DPRD Tapteng.

P-SOLAM Designed by Templateism | Blogger Templates Copyright © 2014

Theme images by richcano. Powered by Blogger.