Our Blog

Dugaan Korupsi Dana Rutin Sekretariat Pemkab Humbahas

Terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana rutin Sekretariat Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun anggaran 2006 sebesar Rp 900 juta, Sekdakab Humbahas, berinisial MS merasa dirinya tak bersalah. Malah merasa bahwa terungkapnya kasus dugaan korupsi tersebut akibat keterbukaan beliau kepada pihak kejaksaan.

Demikian disampaikan MS kepada METRO di ruang kerjanya, Senin (27/4).
MS beranggapan, dugaan kasus korupsi yang melibatkan dia sebagai penaggung jawab kesekretariatan tidaklah benar adanya. Bahkan menurut penuturan beliau, kasus tersebut terjadi sebelum dia menjabat sebagai sekdakab, dan terungkapnya kasus itu malah setelah MS menjabat sebagai Sekda di Kabupaten Humbahas.

MS mengaku telah turut diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Tarutung. “Saya memang telah diperiksa oleh kejaksaan, namun karena sayalah sebenarnya kasus ini terbongkar, karena saya yang meminta kejujuran anggota untuk mengakui dikemanakan uang itu sebenarnya,” tutur MS.

P-SOLAM Designed by Templateism | Blogger Templates Copyright © 2014

Theme images by richcano. Powered by Blogger.