Our Blog

Ir RE Siahaan Batal Diperiksa

Walikota Siantar Ir RE Siahaan, Senin (27/4), batal diperiksa Satuan III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrim Poldasu, dengan alasan berada di Jakarta dalam rangka menghadiri sebuah acara.

Kapoldasu Irjen Pol Badrodin Haiti melalui Kabid Humas Kombes Pol Drs H. Baharudin Djafar MSi, mengatakan, membenarkan adanya jadwal pemeriksaan RE Siahaan terkait kasus KKN CPNS Gate tahun 2005 lalu.

"Memang rencananya hari ini Ir RE Siahaan diperiksa. Namun salah seorang stafnya melaporkan RE Siahaan, saat ini berada di Jakarta dalam rangka menghadiri suatu acara," ungkap Baharudin tanpa mau menyebutkan acara yang dihadiri Walikota Siantar. Disinggung kapan panggilan kedua dilayangkan, Baharudin mengatakan, proses pemanggilan diserahkan ke Direktorat Reskrim Mapoldasu.

P-SOLAM Designed by Templateism | Blogger Templates Copyright © 2014

Theme images by richcano. Powered by Blogger.